DPRD Depok Studi Banding ke Kota Bekasi Terkait Perda Pengelolaan Pasar Rakyat

Bekasi - DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pengelolaan pasar rakyat di Press Room Humas, Rabu (11/3).

"Terima kasih atas sambutan selamat datang dari Pemerintah Kota Bekasi, sebelumnya kami mewakili Kota Depok mengucapkan selamat ulang tahun ke-23 Kota Bekasi," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Depok Ikravany Hilman.

Ikravany berharap agar hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kota Depok dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan masing-masing daerah.

"Tujuan kami ingin mencari informasi mengenai pasar rakyat karena ada rencana di Depok dibuatkan satu Perda, kebanyakan di kota/kabupaten peraturan daerah pasar tradisional, semenjak ada perubahan menjadi pasar rakyat, kami menilai kota Bekasi sudah lebih dahulu memulai (perda) pasar rakyat, agar kami bisa menyiapkan lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Chaerul Anwar menyambut kedatangan rombongan bersama Kasi Pasar Tradisional, Kasubid Bapenda, dan Kasubag Perekonomian Setda setempat.

Chaerul menyampaikan bahwa di Kota Bekasi memiliki 14 pasar yang dikelola oleh pemerintah.

"Kami (Disperindag) mempunyai target pendapatan sebanyak Rp16 miliar, pada tahun 2020, dari 14 pasar yang dikelola terdiri dari beberapa tarif pelayanan, kebersihan hingga parkir," ujarnya.

Chaerul mengatakan, target pendapatan turun dari tahun sebelumnya pada 2019, dimana Disperindag Kota Bekasi ditargetkan sebanyak Rp29 miliar.

"Turunnya target pendapatan dikarenakan adanya penurunan pendapatan, semoga dengan adanya diskusi ini bisa mempercepat pengeluaran Perda untuk Kota Depok," tutupnya.