Pemkab Purbalingga Lakukan Langkah Preventif Sikapi Lonjakan COVID-19

Purbalingga - Kabupaten Purbalingga melakukan langkah preventif menyikapi onjakan kasus COVID-19 yang terjadi di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi Covid-19 yang dihadiri Forkopimda dan jajaran pejabat terkait, di Pringgitan Pendapa Dipokusumo Purbalingga.

Tiwi mengatakan, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi menyikapi beberapa daerah yang mengalami lonjakan COVID-19 dan bahkan Purbalingga diapit oleh beberapa daerah yang masuk kategori zona merah.

Dirinya tidak ingin Kabupaten Purbalingga kecolongan dan mengalami ledakan kasus Covid-19 apalagi varian baru telah ditemukan di beberapa daerah.

“Jangan sampai kita kecolongan mengalami lonjakan kasus (COVID-19) sehingga kita harus melakukan langkah preventif untuk menangkal hal tersebut,” kata Tiwi, sapaan akrabnya,

Tiwi menginstruksikan 13 langkah yang harus dilakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga salah satunya adalah pemberlakuan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kembali yang berisi beberapa pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya kegiatan keagamaan termasuk hajatan untuk ditunda selama dua minggu ke depan. Selain itu, penutupan tempat wisata selama dua minggu juga harus segera dilakukan serta implementasi jam malam kembali.

“Mulai jam 10 malam diberlakukan lagi jam malam dan tempat wisata untuk sementara ditutup. Hajatan serta kegiatan agama yang mengundang kerumunan seyogyanya ditunda dulu selama dua minggu ke depan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jajaran untuk segera mempersiapkan tambahan tempat isolasi seperti di RSUD Goeteng Taroenadibrata, RSUD Panti Nugroho.

Untuk aksi kontingensi, Tiwi meminta Gedung eks-SMP N 3 Purbalingga minimal untuk dibersihkan sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan untuk karantina.

“Seluruh Kecamatan wajib menyediakan karantina terpusat dan untuk berkoordinasi dengan Desa,” imbuhnya.

Kebijakan lain di antaranya, jelas Tiwi adalah memperbanyak testing, mensterilisasi alun-alun dari kerumunan selama dua pekan, mengaktifkan kembali posko COVID-19, memberi tanda berupa stiker untuk rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri, Satgas Kabupaten untuk turun ke wilayah minimal satu bulan sekali, Operasi Yustisi, bekerja sama dengan IDI untuk merekrut tenaga medis, menyiapkan lahan untuk pemakaman, hati-hati sebelum melakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).