Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sumarsono mengatakan, saat ini Grobogan telah keluar dari zona merah penyebaran COVID-19. Hal itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli lalu.
Ia menjelaskan, selama PPKM Darurat, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Grobogan melakukan penyekatan di berbagai jalan perbatasan seperti di Kecamatan Godong untuk menyekat pengendara dari Kabupaten Semarang dan Demak. Kemudian Pos Penyekatan di Desa Wandanmiri, Kecamatan Klambu yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus.
“Alhamdulillah kita keluar dari 25 zona merah di Jawa Tengah. Ini berkat kerja keras warga Kabupaten Grobogan dan juga karena ada penyekatan,” jelasnya saat di temui diruang kerjanya, Selasa (13/7).
Menurutnya, pandemi COVID-19 yang masih berlangung saat ini dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat. Dimana saat ini Kabupaten Grobogan juga melakukan Gerakan di Rumah Saja setiap hari Minggu untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Namun ia menyayangkan masih terdapat sejumlah komunitas sepeda yang memanfaatkan momen hari Minggu untuk berolahraga.
“Hari Minggu masih ada yang sepeda di Gambrengan itu malah orang berpendidikan harusnya mereka memberikan contoh baik Gerakan Grobogan di Rumah Saja. Kesadaran masyarat penting tanpa itu semua tidak akan maksimal,” bebernya.
Sebagai informasi, Pos Penyekatan juga diterapkan di jalan masuk Purwodadi arah Pati dan Blora tepatnya di pertigaan sebelum Jembatan Lusi. Kemudian Jalan Purwodadi A. Yani Kota Purwodadi dan arah Simpanglima Purwdoadi. Kemudian perbatasan Purwodadi-Pati tepatnya di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.