Pilkades Serentak Batang: Dari 16 Petahana, Hanya 10 Cakades Menang 

Batang - Dari 16 calon kepala desa (cakades) berstatus incumbent atau petahana dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Batang 2022, hanya 10 orang pemegang suatu jabatan yang memenangi kontestasi politik tingkat desa.

Hal itu terungkap dalam laporan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Bharata.

“Pilkades serentak 2022 Kabupaten Batang tahap pertama diikuti 32 desa di 14 kecamatan. 16 Cakades berstatus sebagai petahana, tidak semua petahana kembali menang. Ada enam petahana yang kalah dalam kontestasi itu,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/6).

Pilkades serentak tahap pertama yang dilaksanakan (29/5) lalu, dari hasil evaluasi Kesbangpol Batang berjalan aman dan kondusif. Tidak hanya itu, dari 81 Cakades perempuan yang ikut Pilkades tersebut tidak ada satupun yang menang.

“Ada 10 cakades perempuan dari total 81 calon. Tapi tidak ada satupun yang menang,” tuturnya.

Agung memyebutkan, tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam memilih pemimpin tingkat desa.

“Dari data kami mencatat tingkat partisipasi pemilih capai 85.14% atau mencapai 63.934 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 75.085 pemilih,” jelasnya.

Partisipasi pemilih tertinggi di Desa Jambangan Kecamatan Bawang yang mencapai 100%. Dari DPT 2.102 semua pemilih hadir menggunakan hak pilihnya.

“Tingkat partisipasi terendah berada di Desa Lebo Kecamatan Gringsing. Dengan jumlah partisipasi 77.67 %,” terangnya.

Tingginya partisipasi pemilih, lanjut dia, karena adanya kesadaran politik masyarakat mencari pemimpin lokal. Tentu dengan harapan ada perubahan sosial dan ekonomi masyarakat desa ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Kasatintelkam Polres Batang AKP M Taufiq mengatakan, ada satu desa yang di luar prediksi intelijen yaitu Pilkades Kalipucang Kulon. Kedua calon memperoleh jumlah suara yang sama alias imbang.

“Hingga akhirnya penentuan pemenang dilakukan dengan perhitungan suara ulang per TPS. Lalu, pemenang ditetapkan dengan calon yang menang di mayoritas dusun,” tandasnya.