Demak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (SIP-BOS), Kamis (12/11), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggung jawaban dana BOS yang berbasis aplikasi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Kadisdikbud Eko Pringgolaksito, BPKAD, BAPPEDA Litbang, Inspektorat, serta penerima dana BOS Tahun Anggaran 2020 (SD dan SMP negeri/swasta).
Plt Kadindikbud Eko Pringgolaksito menyampaikan pentingnya perencanaan, penyusunan, pengelolaan dan pelaporan dana bos. Harus adanya transparasi dalam setiap pengeluaran dana bantuan tersebut untuk menghindadi kesimpang siuran dalam penggunaan dana yang telah diberikan pemerintah.
“Pentingnya transparansi anggaran yang mencakup perencanaan, penyusunan hingga pelaksanaan," kata Eko.
Sementara itu, narasumber dari Kemendikbud Insan Maulana Rhosyal menjelaskan, SIP-BOS merupakan sistem informasi yang didedikasikan untuk membantu sekolah dalam pembuatan pengajuan RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) dan penyusunan realisasi pelaporan penggunaan dan BOS setiap triwulannya sehingga memudahkan BPKPAD dalam mengontrol sekolah yang telah mendapatkan penyaluran dan BOS.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Program Dwi Isnaini Saparyati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggung jawaban dana BOS yang berbasis Aplikasi SIP-BOS.
“Dengan adanya mekanisme pembayaran dengan menggunakan aplikasi non tunai memudahkan proses transaksi yang dapat langsung dilakukan pedebetan oleh sekolah masing-masing," ujarnya.
Dwi menambahkan, dengan sistem SIP-BOS ini diharapkan mempermudah dan memperlancar Penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan dan Juknis BOS.
“Untuk kedepannya diharapkan dapat menggunakan dengan sistem pembayaran non tunai sehingga bisa meningkatkan sistem pelaporan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam pengolahan dana BOS," harapnya.