Dinas PUPR Batang Sosialisasi RDTR BWP Tulis

Batang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Tulis Tahun 2020-2024 di Aula Bupati Batang, Selasa (24/11).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batang Nursito mengatakan, tujuan penataan ruang Kabupaten Batang untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Batang yang memiliki daya tarik bagi investasi khususnya bidang industri, karena memiliki nilai investasi yang tinggi dilihat dari hasil investarisir Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN.

“Tujuan RDTR untuk kendalikan mutu pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten berdasarkan RTRW, selain itu sebagai acuan kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan penyusunan RTBL,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengembangan BWP Tulis berdasarkan RTRW Kabupaten 2019-2039, Kecamatan Tulis ditetapkan menjadi pusat pelayanan kawasan untuk pengembangan perkotaan dengan melihat potensi diantaranya Kementrian Perindustrian siap fasilitasi realiasi Kawasan Industri Terpadu di Kabupaten Batang, PLTU Batang 2000 MW rampung 60% ditargetkan beroperasi pada 2020, dan dua exit tol di Kabupaten Batang berpotensi meningkatkan PAD.

Diharapkan, RDTR BWP Tulis dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, mempersingkat waktu izin pemanfaatan ruang, dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang meningkat.