PPKM di Kota Pekalongan Diperpanjang

Pekalongan -  Pemerintah Kota Pekalongan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19.

Hal ini menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat sebagai mana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159.