Demak – Sebanyak 444 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak, Selasa (26/1).
Penyerahan SK dilaksanakan di Aula BKPP Kabupaten Demak. Hadir dalam kesempaten tersebut Plh Bupati Demak Joko Sutanto turut mendampingi Sekda Demak Singgih Setyono, Asisten I AN Wahyudi, Kesra Sekda, Kepala BKPP serta perwakilan Bank Jateng.
Penyerahan SK CPNS diberikan secara simbolis oleh Plh Bupati Demak Joko Sutanto kepada lima perwakilan CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni menggunakan masker serta penyerahan SK dibagi menjadi delapan sesi dengan masing-masing tahap menghadirkan 25 orang CPNS guna untuk menghindari kerumunan. Sementara untuk peserta lainnya dapat menyaksikan secara daring melalui zoom meeting.
Kepala BKPP Hadi Waluyo menyampaikan bahwa 444 orang CPNS yang dinyatakan lulus tahap seleksi CPNS formasi tahun 2019 tersebut terdiri dari tenaga guru 329 orang, tenaga kesehatan 38 orang dan tenaga teknis 87 orang.
“Dari jumlah 444 orang CPN yang dinyatakan lulus seleksi CPNS terdiri dari 329 orang tenaga guru, 38 orang tenaga kesehatan dan 87 orang tenaga teknis," Kata Hadi Waluyo.
Hadi menambahkan, mulai 1 Februari para penerima SK sudah berada di tempat kerja masing-masing sesuai dengan formasi.
“Saya minta sebelum 1 Februari, atau tepatnya besok anda semua sudah harus menghadap pimpinan masing-masing. Dan 1 Februari harus sudah siap kerja. Jangan sampai ada yang terlambat. Harus disiplin dan tunjukkan kinerja terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Plh Bupati Joko Sutanto berpesan kepada seluruh penerima SK CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjaga kedisiplinan dan menunjukan kinerja terbaik.
“Anda sudah diikat dengan UU ASN, maka perilaku harus dirubah. Berangkat lebih pagi dan saya perintahkan agar ASN sarapan dari rumah setiap hari. Jangan sampai habis apel terus ke kantin," tegasnya.
Lebih lanjut Joko Sutanto menyampaikan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, oleh karenanya pihaknya meminta kepada seluruh penerima SK agar bekerja secara profesional sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing.
“Berikan yang terbaik bagi Pemkab Demak,“ pungkasnya.