Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menggiatkan penertiban selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, Kamis (15/4), mengungkapkan bahwa Satpol PP rutin melaksanakan penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), anak punk, dan reklame.
"Saat Ramadan ini, penertiban dilakukan secara mandiri oleh personel dan gabungan dengan TNI-Polri," ujarnya.