Tatang Kirana Dilantik Sebagai Ketua DPRD Pemalang

Pemalang - Tatang Kirana dari fraksi PDI Perjuangan secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pemalang masa jabatan 2019 - 2024. Tatang menggantikan pejabat lama Agus Sukoco yang mengundurkan diri.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pemalang di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/5), juga Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Sekretaris DPRD Pemalang Abdul Latif menyampaikan, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/33 Tahun 2021 tentang Peresmian, Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang masa jabatan 2019-2024, menetapkan Tatang Kirana sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang masa jabatan tahun 2019 - 2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

"Kedua, Keputusan Gunernur tersebut mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.

Usai diambil sumpahnya, Tatang Kirana mendapatkan ucapan selamat dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, anggota Forkopimda dan dari seluruh undangan.